Tag: BPJS Kesehatan

46 Tahun Menjadi Provider BPJS Kesehatan Sangat Menyenangkan

 

Testimoni Johny50 tahun sudah Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Adapun BPJS Kesehatan dalam melalui transformasi tersebut ternyata tidaklah sendirian. Tidak sedikit provider penyedia jasa pelayanan kesehatan yang juga setia mendampingi perjalanan BPJS Kesehatan. Hal ini pulalah yang dikisahkan oleh Johny Tanumihardja (50), seorang pemilik Optik di wilayah Karawang.

“Optik kami berdiri pada tahun 1972, awalnya orang tua yang mengelolanya. Optik kami juga merupakan  optik pertama dan satu-satunya di wilayah sini. Optik Asia segera menjadi provider BPDPK saat itu. Jadi sudah sangat lama kita bekerja sama ya” tutur pria yang akrab disapa Johny tersebut saat ditemui Tim Jamkesnews.

Diakui pria yang bertempat tinggal di Tuparev, Karawang ini, menjadi provider BPJS Kesehatan merupakan hal yang menyenangkan. Selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Johny menuturkan bahwa dirinya sebagai pemilik optik tidak mendapati banyak kendala, seluruh aspek dalam kerja sama berjalan dengan baik dan lancar.

“Semenjak BPJS Kesehatan bertransformasi, tidak dapat dipungkiri peserta JKN-KIS semakin bertambah. Namun kami justru semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan alat bantu kesehatan, kacamata” aku Johny.

Adapun Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), selain memberikan jaminan pada rawat jalan dan rawat inap juga memberikan penjaminan pada alat bantu kesehatan. Alat bantu kesehatan yang dimaksud yaitu berupa kacamata, alat bantu dengar, protesa alat gerak, protesa gigi, korset tulang belakang, collarneck, dan kruk.

Untuk kacamata sendiri diberikan paling cepat 2 tahun sekali dengan indikasi medis minimal ditentukan. Adapun nilai jaminan disesuaikan dengan hak kelas rawat yang dipilih oleh peserta JKN-KIS.

Selain menjadi provider BPJS Kesehatan, Johny mengungkapkan bahwa dirinya juga turut ambil bagian dalam Program Donasi JKN-KIS. Johny beserta istrinya turut mendaftarkan serta membayarkan 10 keluarga di sekitarnya menjadi peserta JKN-KIS.

“Apa yang kira-kira baik, pastinya akan kita ikuti, termasuk program donasi ini. Kepesertaan mereka menjadi tanggungan kami, kami mengambil komitmen ini agar mereka dapat turut menikmati Program JKN-KIS” ujar Johny.

BPJS Kesehatan Cabang Karawang hingga Januari 2019 telah bekerja sama dengan 10 Optik di wilayah Kabupaten Karawang dan Purwakarta. Besar harapan Johny Program JKN-KIS terus meningkatkan pelayanannya bagi masyarakat Indonesia.

SISTEM RUJUKAN ONLINE TAK KURANGI MANFAAT BUAT PESERTA JKN-KIS

Belakangan ini, BPJS Kesehatan menerima sejumlah pertanyaan sehubungan dengan beredarnya informasi di jejaring dan media sosial bahwa pasien tidak dapat memilih rumah sakit yang dituju karena telah ditentukan oleh aplikasi BPJS Kesehatan. Menanggapi tersebut, BPJS Kesehatan pun memastikan bahwa sistem rujukan online sama sekali tak mengurangi manfaat yang diterima oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Pada dasarnya sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak berubah. Justru peserta akan mendapatkan pelayanan yang tepat dan berkualitas karena sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pemberi pelayanan kesehatan,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf.

Sistem rujukan online adalah jawaban bagi terwujudnya kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

Iqbal menjelaskan rujukan online diterapkan karena faktanya ada beberapa kondisi yang mendasari. Pertama jumlah rumah sakit saat ini terbatas serta penyebarannya tidak merata. Begitu pun dengan kompetensi setiap rumah sakit tidak sama misalnya jumlah dokter spesialis dan sarana prasarana tidak sama. Sementara tantangannya, Program JKN-KIS harus memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta sesuai kebutuhan medis berdasarkan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Dalam sistem rujukan online, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan sesuai dengan kompetensi pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Peserta tetap dirujuk ke dokter spesialis. Jadi jangan khawatir. Dalam kasus tertentu bisa langsung ke dokter sub spesialis di rumah sakit di kelas yang lebih tinggi.

Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetensinya hanya dimiliki oleh rumah sakit kelas B, bisa langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit kelas B. Juga, untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan dengan kondisi khusus antara lain gagal ginjal (hemodialisa), hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya selama ini.

Iqbal menjelaskan manfaat rujukan online baik bagi peserta maupun fasilitas kesehatan. Bagi peserta JKN-KIS, rujukan online dapat membantu peserta mendapatkan kepastian waktu pelayanan dengan kompetensi dan radius terdekat. Selain itu dapat meminimalisir adanya rujukan berulang kepada peserta dengan alasan tidak adanya SDM dan sarana yang dibutuhkan. Rujukan online juga dapat mengurai antrean yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan dengan memberikan beberapa opsi tujuan kepada peserta.

“Bagi fasilitas kesehatan khususnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rujukan online dapat membantu FKTP dalam melakukan rujukan yang tepat sesuai dengan kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan serta mengurai antrean yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan,” kata Iqbal.

Selain itu, sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) serta menggunakan digital documentation.

Data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, dengan sistem rujukan online meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan.

Iqbal mengungkapkan momentum ini diharapkan didukung oleh seluruh pihak. BPJS Kesehatan siap menerima masukan konstruktif dan solutif apabila terdapat hal yang masih perlu ada perbaikan. Saat ini fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan sudah proaktif dalam mengisi kompetensi dan kapasitas rumah sakit melalui aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

Ujicoba sistem rujukan online ini diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2018 dan di masa ujicoba tersebut paralel dilakukan berbagai penyempurnaan program agar saat implementasi nantinya dapat berjalan dengan lancar.

SANGAT BERUNTUNG MENJADI PESERTA PROGRAM JKN KIS

Cicih WinengsihKARAWANG: Menjadi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) merupakan satu hal yang sangat disyukuri oleh Cicih Winengsih, warga Pebayuran Karawang. Pasalnya Cicih sudah 2 (dua) kali menggunakan JKN KIS sebagai penjamin dalam tindakan medis yang dijalaninya. Wanita yang lahir 24 tahun silam ini pertama kali menggunakan Kartu JKN KIS pada ketika melahirkan anak pertamanya.

“Dulu saya melahirkan menggunakan Kartu JKN KIS, pelayanan yang saya dapat sangat baik dan tidak dipersulit sama sekali” aku Cicih.

Sudah setahun setelah melahirkan Cicih mengidap penyakit Polip pada hidungnya. Polip Hidung adalah pertumbuhan jaringan pada dinding saluran pernafasan hidung atau pada sinus. Awalnya Cicih tidak merasa terganggu, namun semakin hari dirinya merasa semakin terganggu karena mengalami pilek dan pusing kepala yang tidak karuan. Yang membuat Cicih semakin yakin untuk segera memeriksakan dirinya adalah karena Pilek parah yang dideritanya menular ke bayinya yang masih sangat kecil.

“Kalau siang hari seperti biasa saja, tidak ada gejala apapun, namun di pagi dan malam hari, pileknya parah sekali, kasihan anak saya masih kecil harus terkena pilek terus” tutur Cicih dengan sedih.

Kesedihan tersebut tidak berlangsung lama, karena setelah memeriksakan dirinya ke Fasilitas Kesehatan, dokter segera menjadwalkan tindakan operasi untuk menangani Polip Hidung yang diderita Cicih.

“Sangat beruntung saya menjadi Peserta JKN KIS, karena operasi saya ini juga ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan sama seperti saya melahirkan dulu” jelas Cicih.

Cicih berharap BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada Peserta dan terus memberikan dampak baik. (vk)

E-DABU SOLUSI BADAN USAHA

KARAWABerita Daerah E-dabuNG : Electronic Data Badan Usaha atau yang disingkat dengan e-DABU merupakan alat bantu untuk mempermudah proses mutasi tambah/kurang peserta dan rekonsiliasi Data Peserta & Iuran Badan Usaha. Prinsip kerja NEW E-DABU adalah SELF ASSESSMENT, artinya Badan Usaha mengakses data pekerja dan anggota keluarganya yang menjadi peserta BPJS Kesehatan pada periode tertentu yang telah ditetapkan dan dapat langsung melakukan koreksi terhadap data tersebut sebelum dimigrasikan ke dalam masterfile BPJS Kesehatan .

Mengingat banyaknya Badan Usaha di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, E-dabu  merupakan  solusi guna mempermudah proses Kepesertaan Badan Usaha di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Karawang. BPJS Kesehatan melaksanakan sosialisasi New E-dabu kepada 40 (empat puluh) Badan Usaha Besar & Kecil di wilayah Kawasan Surya Cipta dan sekitarnya. Kegiatan tersebut memberikan penjelasan Update fitur New E-dabu seperti Penambahan fitur Mutasi Pindah PPU, Penghapusan fitur Pindah Menjadi PPU di menu upload 16 kolom, Fitur tampilkan seluruh peserta pada menu mutase hanya menampilkan maksimal 100 data peserta dan anggota keluarga, Penambahan fitur checklist pada fitur mutase masal dan approval mutase, Pemisahan menu approval anggota keluarga yang awalnya pada sub menu approval mutase menjadi menu tersendiri pada modul approval, Penambahan fitur checklist pada menu approval mutase, Penambahan menu laporan mutasi pada modul laporan, dan Fitur cetak e-ID yang awalnya melakukan cetak untuk seluruh anggota keluarga menjadi hanya peserta perorangan.

“Terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang sudah mengundang kami untuk mempelajari New- Edabu. Cara penyampaian dan presentasi tentang aplikasi New- Edabu sangat membantu dan mudah dimengerti” tutur Sinta Gasela dari PT Niki Four.

Selain memberikan informasi tentang New E-dabu, BPJS Kesehatan Cabang Karawang juga memberikan sosialisasi terkait Email Tagihan Badan Usaha dan Mobile JKN. Melalui sosialisasi E-mail tagihan tersebut, diharapkan Badan Usaha dapat lebih aware dengan Email Tagihan dari BPJS Kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN sangat mempermudah kita ya hanya dengan online, fitur-fiturnya memberikan manfaat yang sangat banyak” tambah Sinta. (vk)